Pada berbagai kasus  malpraktek kedokteran,  pasien merupakan pihak yang dirugikan. Bukan hanya kerugian secara  materiil, namun yang lebih utama adalah kerugian pada kejiwaan dan  mental pasien serta keluarganya.
Sebab, tak jarang kasus  malpraktek kedokteran ini bisa mengancam jiwa seorang pasien yang  berakibat pada hilangnya nyawa seorang pasien.  Apabila nyawa bisa diselamatkan, ada juga yang berdampak pada munculnya  cacat pada seseorang.
Di Indonesia, hak-hak  pasien kasus malpraktek kedokteran belum banyak digunakan oleh para  korban malpraktek ini. Salah satunya diakibatkan belum banyak pasien di  Indonesia yang memahami peraturan yang tercantum dalam Undang-Undang Kesehatan yang  menjamin hak-hak pasien dalam mendapatkan layanan kesehatan.
Hal ini selain karena  sosialisasi yang masih kurang, tingkat pendidikan masyarakat di kalangan  menengah bawah belum cukup mampu untuk memahami masalah Undang-undang  yang dianggap rumit. Akibatnya, banyak pasien yang akhirnya hanya bisa  pasrah ketika mendapatkan masalah dalam pelayanan kesehatan. Khususnya  ketika menjadi korban malpraktek  tersebut.
Tips Menghindari  Malpraktek
- Pilihlah tempat pengobatan yang memiliki reputasi baik. Jangan ragu untuk memilih lokasi yang lebih jauh, meski pun di dekat tempat tinggal kita ada juga tempat yang memberikan pelayanan kesehatan, namun belum memiliki reputasi.
- Jangan takut untuk meminta dokter yang kita percayai untuk menangani pasien. Jika kita ragu pada dokter yang disodorkan, lebih baik katakan untuk meminta dokter yang kita percaya.
- Jangan ragu untuk selalu bertanya pada dokter atas tindakan medis yang dilakukannya. Tanyakan mengenai diagnosa, dasar tindakan yang dilakukan, dan juga mengenai apa manfaat atas tindakan medis yang dilakukan dokter tersebut.
- Tanyakan mengenai jenis obat yang diberikan dokter. Sebab, tak jarang demi mengejar komisi dari perusahaan distributor obat, ada oknum dokter yang memberikan daftar obat lebih banyak dari komposisi normal yang bisa diminum pasien.
 Anda boleh mempublikasikan kembali tulisan di atas pada website atau  blog dengan catatan : 
- Anda harus mencantumkan sumber tulisan dengan link aktif menuju www.AnneAhira.com
- Anda tidak mengubah baik sebagian atau pun keseluruhan tulisan TERMASUK SEMUA LINK YANG ADA DI DALAM ARTIKEL harus tetap ada dan aktif.
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar